Tuesday, March 25, 2014

Hukum Berobat Menurut Islam

Allah menguji manusia dengan rasa sakit yang berbeda, tak ada yang dapat memberi kesembuhan kecuali Allah SWT. Allah pun memerintahkan umat manusia untuk berusaha melakukan pengobatan yang mampu dijalani karena ini juga merupakan bentuk kesempurnaan tawakal seorang hamba.

Ada beberapa pendapat ulama mengenai hukum berobat menurut Islam, yaitu:
  1. Pendapat pertama yang merupakan pendapat mahzab Maliki, mahzab Syafi'i dan mazhab Hanabilah disebutkan bahwa hukumnya wajib alasannya ada perintah Rasulullah SAW untuk melakukan pengobatan dan asal hukum perintah adalah wajib.
  2. Pendapat kedua yang merupakan pendapat mahzab Syafi'i, menurut mahzab ini hukumnya sunnah/mustahab karena perintah Rasulullah SAW dibawa pada hukum sunnah karena ada hadits Rasulullah yang lain memerintahkan bersabar.
  3. Pendapat  ketiga mengatakan mubah/boleh secara mutlak, dikarenakan ada keterangan dalilnya yang sebagian menunjukkan perintah dan sebagian lagi boleh memilih. Ini merupakan pendapat mazhab Hanafi  dan salah satunya adalah pendapat mazhab Maliki.
  4. Pendapat keempat menyatakan makruh, dengan alasan para sahabat Nabi bersabar dengan sakit yang dideritanya. Imam al-Qurthubi mengatakan bahwa ini adalah pendapat Ibnu Mas'ud, Abu Darda dan pendapat sebagian tabi'in.
  5. Pendapat yang keenam menyebutkan bahwa lebih baik ditinggalkan bagi yang kuat tawakalnya dan lebih baik berobat bagi sebagian yang lemah tawakalnya. Pendapat ini dari mazhab Syafi'i
Kesimpulan dari beberapa pendapat di atas sebenarnya tidak bertentangan. Berobat hukumnya berbeda-beda menurut kondisi. Ada yang menganggap haram, makruh, mubah, sunnah dan wajib.

Sunday, March 23, 2014

Syarat Pengobatan yang Manjur

Supaya suatu upaya pengobatan manjur serta mendatangkan kesembuhan, kita harus mengikuti beberapa persyaratannya. Berikut ini akan dipaparkan dua syarat utama untuk pengobatan yang manjur:

Syarat Pertama : Pengobatan yang Tepat
Agar obat yang akan kita gunakan benar-benar berkhasiat serta manjur dalam pengobatan penyakit, harus memenuhi ketentuan berikut:
  • Tepat saat mendiagnosis penyakit yang diderita
  • Tepat dalam pemilihan obat
  • Tepat dalam dosis obat
  • Tepat waktu penggunaan
  • Tepat dalam menghindari semua pantangan dan hal-hal yang menghambat kerja obat tersebut
Bila anda melakukan kekeliruan pada beberapa hal di atas maka dapat dipastikan pengobatan yang dilakukan tidak akan mendapatkan hasil yang diinginkan.

Syarat Kedua : Izin Allah
Sebagai orang yang beriman dan bertakwa, kita mesti mempercayai bahwa segala sesuatu yang menimpa kita adalah kehendak dan ketentuan Allah SWT. Kehendak dan ketentuan Allah ini meliputi segala sesuatu baik penyakit maupun kesembuhan yang menimpa manusia.

Sumber : Majalah Al Furqon

Saturday, March 15, 2014

Liur Bekicot, Si Obat Mujarab

Bekicot (achatina fulica) mudah sekali kita temukan di negeri kita, siput darat yang berasal dari Afrika Timur ini bertebaran di sawah, kebun dan tempat-2 lembab lainnya. Sebagian orang menganggap Bekicot sebagai hama yang menjijikkan, Tapi kalo di Perancis, Bekicot menjadi makanan mewah yang tersaji di restaurant berkelas dan dinikmati kalangan berada.

Dibalik semua itu, ada suatu suatu keistimewaan bekicot bila dilihat dari sisi manfaatnya bagi kesehatan manusia, diantaranya :
1. Pencegahan infeksi pada luka
2. Mengobati jerawat
3. Mengurangi proses pengeriputan kulit
4. Mengobati penyakit Asma
5. Menyembuhkan sakit gigi

Itulah beberapa manfaat dari liur Bekicot. Kita harus yakin bahwa Allah SWT menciptakan semua yang ada di dunia pasti bermanfaat bagi kehidupan makhluk-Nya. Maka dari itu syukuri dan jaga apa yang telah dikaruniakan Allah kepada kita. Wassalam